Koo Copy

Koo Copy

Berita

Amazon Dituntut India dengan Dugaan telah Selundupkan Ganja

Amazon Dituntut India dengan Dugaan telah Selundupkan Ganja

Amazon Dituntut India dengan Dugaan telah Selundupkan Ganja – Kepolisian India melayangkan tuntutan kepada sejumlah petinggi Amazon di negaranya pekan lalu. Pasalnya, para pejabat perusahaan e-commerce asal Amerika Serikat (AS) itu di duga menyelundupkan narkoba melalui platform-nya.

Menurut laporan India Times, sekitar 1.000 kg ganja, senilai sekitar US$148.000 (£1.10.078) atau sekitar Rp2,1 miliar yang di jual melalui Amazon. Namun, dalam sebuah pernyatannnya, Amazon mengatakan bahwa mereka tidak mengizinkan daftar dan penjualan produk yang dilarang secara hukum.

Selain persoalan ini, otoritas India telah jalankan pembatasan dan pengetatan kepada perusahaan teknologi yang beroperasi di negaranya. Bahkan, India sempat bersitegang bersama dengan Twitter lantaran tidak bersedia menghapus konten terlarang.

1. Petinggi Amazon India di duga terlibat penyelundupan ganja

Keputusan Kepolisian Madhya Pradesh di latarbelakangi dugaan terhadap Direktur Utama Amazon India yang ikut menyelundupkan ganja. Bahkan, petinggi Amazon itu di sebut menjadi pemasok ganja untuk pasar Asia Selatan.

Kendati demikian, aparat kepolisian tidak mengumumkan siapa nama dan berapa petinggi Amazon India yang di tuntut. Polisi menemukan kejanggalan dari keterangan Amazon India terkait masalah ini, sehingga mengharuskan di adakan penyidikan lebih lanjut.

Menteri Dalam Negeri Madhya Pradesh, Narottam Mishra, mengungkapkan bahwa Amazon tidak bekerja sama dengan baik terkait masalah penyelundupan narkoba ini.

“Amazon sudah di panggil, tetapi mereka tidak bersedia berkooperasi dengan kami. Kami akan membawa mereka (ke pengadilan). Saya menuntut MD-CEO Amazon India untuk berkooperasi atau kami akan melakukan aksi,” ungkap Mishra, dalam laman Techcrunch.

2. Pelaku gunakan Amazon untuk berdagang ganja

Pada beberapa hari yang lalu, aparat Madhya Pradesh menangkap dua orang yang membawa ganja seberat 20 kilogram. Polisi mengungkap bahwa kedua tersangka menggunakan website Amazon India untuk memesan dan menyelundupkan ganja yang di samarkan menjadi daun stevia.

Aparat juga sudah memanggil dan menanyai petinggi Amazon India terkait kasus penyelundupan narkoba lewat platform e-commerce tersebut. Pasalnya, ganja seberat 1.000 kg di jual dengan harga 110 ribu dolar AS atau Rp1,5 miliar.

Namun, berdasarkan keterangan dari pihak Amazon, platform tersebut dilarang untuk menjual produk terlarang. Pihak perusahaan juga akan memberikan sanksi keras kepada penjual yang terbukti melakukan perdagangan barang terlarang, di laporkan dari Sky News.

3. Polisi menduga penjual narkoba adalah perusahaan asal Vishakhapatnam

Di kutip dari DW, kepolisian sudah menangkap orang ketiga yang terlibat dalam penyelundupan ganja. Tersangka ketiga di ketahui menyelundupkan ganja yang di samarkan dengan daun kari dari Andhra Pradesh ke Bhopal, Gwalior, Kota dan Agra menggunakan Amazon India.

Sementara itu, polisi menduga bahwa penjualan narkoba ini di lakukan oleh perusahaan yang berada di kota pesisir Vishakhapatnam. Aparat Kepolisian Vishakhapatnam juga sudah melaporkan penangkapan seorang yang di duga terlibat kasus ini.

Beberapa tahun belakangan, otoritas India telah mengintensifikasi usaha dalam melawan perdagangan narkoba. Bahkan, beberapa aktor dan selebriti terkenal India juga sedang di investigasi petugas keamanan setempat soal kasus narkotika.